Disaksikan Oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta Berangkatkan Umroh 20 Marbot Masjid dan Santunan Duka Cita 12 Ahli Waris Keluarga Jemaah Haji Provinsi DKI Jakarta Yang Wafat saat Ibadah Haji 2024

WhatsApp Image 2024-08-09 at 16.22.38.jpeg

Disaksikan Oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta Berangkatkan Umroh 20 Marbot Masjid dan Santunan Duka Cita 12 Ahli Waris Keluarga Jemaah Haji Provinsi DKI Jakarta Yang Wafat saat Ibadah Haji 2024

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Berangkatkan Umroh 10 Marbut Masjid dan Santunan Duka Cita 12 Ahli Waris Keluarga Jamaah Haji Kloter Provinsi DKI Jakarta Yang Wafat Saat Ibadah Haji 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di dampingi Ketua BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, Dr. Akhmad H. Abubakar, memberikan apresiasi kepada 10 marbut untuk umroh dan santunan kepada 12 keluarga ahli waris keluarga jamaah haji kloter Provinsi DKI Jakarta yang wafat saat ibadah haji tahun 2024 di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/8).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan pemberian hadiah itu merupakan bentuk kepedulian kepada para marbut. Menurut Heru, mereka telah berperan menjaga dan melayani di rumah ibadah.

"Semoga apresiasi ini menjadi wujud peningkatan pembangunan mental dan spiritual umat di Kota Jakarta, khususnya kepada para marbut yang akan di berangkat umrah tahun ini" kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Marbut yang di berangkatkan umrah berjumlah 10 orang dan biaya yang diberikan oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta masing-masing senilai 38 Juta perorang, yang akan segera diberangkatkan dalam waktu dekat. 

Selain pemberian apresiasi umrah untuk marbut juga diserahkan santunan duka cita kepada 12 ahli waris keluarga jamaah haji kloter Provinsi DKI Jakarta yang wafat saat menunaikan ibadah haji tahun 2024.

Ini adalah bentuk dukungan Baznas (Bazis) DKI Jakarta terhadap keluarga jamaah yang ditinggalkan, semoga bermanfaat, dan bagi keluarga yang di tinggalkan diberi kesabaran, kata Akhmad H Abubakar, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/8).

Santunan duka cita yang diberikan kepada ahli waris keluarga jamaah haji yang wafat saat menunaikan ibadah haji kloter Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 ini masing-masing senilai 10 Juta dan diterima langsung oleh pihak keluarga ahli waris.