Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS Se Indonesia dibuka Langsung Oleh Presiden Bapak Jokowi Widodo
Pimpinan BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarrta Menghadiri RAKORNAS Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Tahun 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur.
Mengambil tema "Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita" Rakornas tersebut akan dihadiri oleh 600 peserta yang terdiri atas Pimpinan dan Amil BAZNAS dari seluruh Indonesia yang akan berlangsung pada 25-27 September 2024.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuka langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 25 September 2024.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tahun 2024 yang berlangsung di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), memasuki hari kedua dengan agenda utama yang fokus pada pembahasan “Audit Pengendalian dan Koordinasi Nasional”. Sesi pleno pertama ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pemateri penting yang bertugas untuk membahas langkah-langkah strategis guna meningkatkan tata kelola zakat secara nasional.
Dalam sesi ini, beberapa pemateri yang hadir di antaranya adalah H. Achmad Sudrajat, Lc., MA, yang menjabat sebagai Pimpinan BAZNAS, serta Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM, selaku Wakil Ketua BAZNAS. Selain itu, Dananta Adi Nugraha, Direktur Audit, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko, serta Hj. Dyah Rudati Andayani, Ak, Direktur Pengendalian dan Evaluasi, turut memberikan kontribusi penting dalam penyampaian materi terkait audit dan pengendalian.
Tujuan utama dari pembahasan ini adalah untuk meningkatkan tata kelola kinerja pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional. Dalam arahannya, para pemateri menekankan pentingnya audit pengendalian dalam memastikan pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari visi dan misi BAZNAS yang ingin dicapai pada tahun 2025. Rakornas ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara BAZNAS di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, sehingga kesejahteraan mustahik dapat tercapai di seluruh Indonesia.
H. Achmad Sudrajat dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rakornas ini memiliki peran krusial dalam menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan pengelolaan ZIS-DSKL. "Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki mekanisme pengelolaan zakat yang bukan hanya terfokus pada pengumpulan, tetapi juga distribusi yang tepat sasaran, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya mustahik," ungkapnya.
Mokhamad Mahdum, Wakil Ketua BAZNAS, menambahkan bahwa audit dan pengendalian yang dilakukan di tingkat nasional akan menjadi alat ukur penting dalam mencapai visi BAZNAS 2025. Dengan adanya mekanisme audit yang ketat, BAZNAS dapat meminimalisasi risiko penyelewengan dana dan memastikan zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara optimal kepada yang berhak.
Seiring dengan berkembangnya era digital dan tuntutan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan dana sosial, BAZNAS terus berupaya menyesuaikan diri dengan berbagai inovasi. Hal ini ditegaskan oleh Dananta Adi Nugraha, Direktur Audit, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BAZNAS, yang menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam audit dan pengendalian.
“Penggunaan teknologi yang tepat akan mempermudah pelaksanaan audit dan pengawasan dana zakat secara real-time. Dengan demikian, pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mengurangi potensi penyalahgunaan dana," jelas Dananta. Ia juga menekankan pentingnya sistem pelaporan yang terintegrasi di seluruh daerah, sehingga data pengelolaan ZIS-DSKL dapat dipantau secara nasional.
Senada dengan Dananta, Hj. Dyah Rudati Andayani, Direktur Pengendalian dan Evaluasi, menyatakan bahwa evaluasi dan pengendalian yang sistematis akan menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa distribusi dana zakat telah sesuai dengan perencanaan. “Evaluasi berkelanjutan sangat penting agar kami dapat segera mengidentifikasi kendala atau masalah dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan dan peningkatan tata kelola," tambahnya.
Acara ini juga menjadi ajang pertukaran informasi dan pengalaman bagi para pengelola zakat dari seluruh Indonesia. Mereka berkesempatan untuk berdiskusi dan saling berbagi pengetahuan mengenai tantangan dan solusi dalam pengelolaan ZIS-DSKL di daerah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menciptakan model pengelolaan zakat yang lebih baik dan efektif di masa mendatang.