BAZNAS Ajak Masyarakat Untuk Tunaikan Zakat Melalui Lembaga Resmi

WhatsApp Image 2025-02-12 at 14.45.35 (1).jpeg

BAZNAS Ajak Masyarakat Untuk Tunaikan Zakat Melalui Lembaga Resmi

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, agar zakat tersebut bisa tersalurkan dengan aman dan terpercaya kepada mereka yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D saat Pengajian Sabtu Pagi bertema Shadaqah Menjadi Lifestyle yang dihelat secara daring pada Sabtu (8/2/2025).

"Salah satu cara untuk tetap memberikan zakat secara langsung adalah dengan membayar zakat kepada lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan meminta mereka untuk menyalurkannya kepada penerima yang khusus,” ujar Prof Nadra.

“Proses ini memungkinkan individu untuk merasa lebih terlibat dan berkontribusi secara langsung, di sisi lain tetap melalui jalur resmi yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Selanjutnya, ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Dr. Akhmad H. Abu Bakar, M.M., mengungkapkan untuk memastikan zakat ditunaikan tepat sasaran dan dikelola dengan profesional, seluruh umat Islam harus menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi dan terverifikasi.

“Sebagai upaya untuk memastikan zakat yang kita tunaikan tepat sasaran dan dikelola dengan profesional, kami mengajak seluruh umat Islam di DKI Jakarta untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang telah terverifikasi seperti BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

“Dengan berzakat melalui BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, kita bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan kesejahteraan umat dan mewujudkan keadilan sosial, sesuai dengan ajaran Islam,” tambahnya.

Kemudian, Bapak Abu juga menjelaskan bahwa BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta  hadir dengan tujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang tidak hanya sesuai dengan syariat Islam, tetapi juga transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Lembaga kami hadir dengan tujuan mulia untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang tidak hanya sesuai dengan syariat Islam, tetapi juga transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui lembaga resmi, zakat yang dibayarkan akan dikelola dengan sebaik-baiknya, didistribusikan kepada mustahik yang berhak, serta digunakan untuk program-program pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, dan kesehatan yang menyentuh kehidupan mereka yang membutuhkan,” ujar Bapak Abu.

Yuk #SahabatBAZNAS Tunaikan Zakat, Infaq dan Sedekamu melalui https://donasi.baznasbazisdki.id/