Sambut Idul Fitri 1446 H, BAZNAS BAZIS DKI Salurkan Zakat Fitrah Untuk Warga Jakarta

Zakat Fitrah

Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1446 H/2025, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu sesama dalam memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadan, serta memberikan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

Pada tahun ini, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan yang maksimal. Sejumlah titik distribusi zakat fitrah di Jakarta telah disiapkan untuk mempermudah warga yang berhak menerima zakat.

Proses penyaluran zakat fitrah ini dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan relawan yang tersebar di berbagai titik strategis, seperti masjid dan mushola. Adapun pembagian zakat fitrah ini mencakup berbagai kalangan, mulai dari keluarga kurang mampu, kaum dhuafa, hingga anak yatim piatu yang membutuhkan perhatian dan uluran tangan.

Dengan adanya kegiatan ini, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meringankan beban hidup mereka yang tengah mengalami kesulitan ekonomi. Selain itu, penyaluran zakat fitrah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mempererat hubungan sosial antarwarga, memperkokoh rasa kebersamaan, dan meningkatkan kualitas keimanan umat Muslim di Jakarta.

Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H. Abubakar, mengungkapkan bahwa penyaluran zakat fitrah merupakan momentum penting dalam menjalankan kewajiban umat Islam untuk membersihkan harta dan menyucikan diri, sekaligus membantu sesama yang membutuhkan. 

“Idul Fitri adalah momen yang penuh makna bagi umat Muslim, dan zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Dengan disalurkannya zakat fitrah ini, kami berharap dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Jakarta, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Kami juga ingin memastikan bahwa zakat fitrah ini sampai ke tangan yang berhak sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.

Untuk memastikan bahwa seluruh dana zakat yang diterima dapat dikelola dengan baik dan transparan, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta juga menggunakan sistem digital yang memudahkan masyarakat untuk menyalurkan zakat secara online. Hal ini memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin menunaikan kewajiban zakat fitrah secara praktis, serta memastikan proses distribusi dana zakat yang efisien dan tepat sasaran.