BAZNAS (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Utara secara resmi menyerahkan pengelolaan Kafe Difabis Coffee and Book kepada Dharma Wanita Persatuan (DWP) Jakarta Utara. Acara penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Walikota Jakarta Utara Rabu (23/04/2025).
Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H. Abubakar, Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, Ketua DWP Jakarta Utara, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dewan Kota Jakarta Utara, Kepala Bidang II BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Kepala Seksi Pendistribusian BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, serta Koordinator Wilayah BAZNAS (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H. Abubakar menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari komitmen BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kemaslahatan umat, khususnya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
“Kami percaya bahwa keberpihakan terhadap kelompok difabel tidak hanya berbicara tentang akses fisik, tetapi juga akses terhadap kesempatan ekonomi dan sosial. Kafe Difabis ini adalah ruang produktif yang tidak hanya melayani kebutuhan komersial, tetapi juga menjadi simbol inklusi dan harapan,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menyambut baik inisiatif yang digagas oleh BAZNAS (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Utara ini. Ia mengapresiasi semangat kolaborasi yang terjalin antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan kelompok difabel dalam menciptakan solusi nyata dan berkelanjutan.
“Kami sangat mendukung sinergi seperti ini. Kafe Difabis bukan sekadar tempat usaha, tetapi menjadi ruang edukatif yang menyatukan semangat wirausaha, literasi, dan pemberdayaan difabel. Ini menjadi bukti bahwa Jakarta Utara bergerak menuju kota yang inklusif dan ramah disabilitas,” ungkapnya.
Penyerahan pengelolaan Kafe Difabis Coffee & Book kepada DWP Jakarta Utara diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasional kafe sekaligus memperluas dampak sosialnya. Dengan melibatkan DWP yang memiliki jangkauan luas dan kepedulian terhadap pemberdayaan sosial, Kafe Difabis Coffee and Book diharapkan terus tumbuh sebagai model kewirausahaan sosial yang sukses.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi distribusi zakat yang inovatif dan berdampak jangka panjang. BAZNAS (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Utara meyakini bahwa penguatan ekonomi umat harus dimulai dari bawah, dengan memperhatikan kelompok-kelompok yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
Kafe Difabis Coffee and Book sendiri merupakan tempat usaha yang tidak hanya menawarkan produk makanan dan minuman, tetapi juga menyediakan ruang baca yang mendukung kegiatan literasi masyarakat. Keterlibatan para difabel dalam pengelolaan operasional kafe menjadi nilai lebih yang mencerminkan keberagaman dan kesetaraan dalam praktik nyata.
Dengan penyerahan ini, BAZNAS (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Utara berharap agar kolaborasi ini dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif, mandiri, dan berdaya saing.